Pemutihan Pajak Di Jabar Memiliki Lima Program Berlaku Hingga Agustus 2022, Siapkan STNK, BPKB dan KTP

Yuka S. - Rabu, 13 Juli 2022 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Yuk siapkan STNK, BKPB, KTP untuk urus pemutihan pajak di Jawa Barat yang berlaku hingga Agustus 2022, ada lima program yang ditawarkan

MOTOR Plus-Online.com - Sampai Agustus 2022 ada lima program pemutihan pajak di Jawa Barat, buruan siapkan STNK, BKPB, KTP untuk urus bro!

Untuk bikers atau brother yang berdomisil di Jawa Barat, bisa manfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.

Tercatat ada lima program pemutihan pajak di Jawa Barat yang diadakan hingga Agustus 2022.

Pemprov Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak sejak 1 Juli 2022 hingga Agustus 2022.

Brother yang masih menunggak pajak bisa manfaatkan program ini, banyak diskon dan ada yang gratis loh!

Mengutip Tribunnews.com, program ini berlangsung selama dua bulan, dimulai sejak 1 Juli 2022.

Ada lima program pemutihan pajak kendaraan tersebut, antara lain:

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Seluruh warga Jawa Barat dibebaskan dari pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran pajak.

Baca Juga: Pemutihan, Gratis Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif ke-3 Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular