Mudah Banget Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah, Begini Caranya

Erwan Hartawan - Kamis, 14 Juli 2022 | 15:46 WIB
digitalkorlantas.id
Perpanjang SIM sambil rebahan di rumah

MOTOR Plus-Online.com - Mudah banget ternyata perpanjang SIM sambil rebahan di rumah.

SIM memang jadi salah satu yang waib dimilik setiap pengendara motor.

Pasalnya jika tidak memiliki SIM siaps-siap terkena sanksi tilang.

SIM juga jadi salah satu kartu yang punya masa berlaku.

Masa berlaku SIM selama 5 tahun, jadi setiap 5 tahun sekali wajib dilakukan perpanjang.

Seiring berkembangnya teknologi pun, masyarakat enggak perlu repot datang ke kantor Satpas untuk perpanjang.

Kini perpanjang SIM sudah bisa sambil rebahan karena melalui online.

Adapun caranya mudah bangeh loh, berikut cara-caranya ya.

Baca Juga: Sedih Besok Makan Apa Kena Tilang Pakai SIM Orang Lain Ketahuan Polisi Dendanya Mahal

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.