Siapkan KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dijamin Lancar

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Juli 2022 | 19:00 WIB
Isal/ Gridoto
Cepat ke Samsat terdekat urus pemutihan pajak kendaraan bermotor, jangan lupa bawa KTP, STNK dan BPKB.

- Bawa BPKB asli (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK).

Kemudian wajib pajak (pemilik kendaraan) melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran Samsat.

Setelah selesai proses pembayaran, langsung penerimaan SKPD/ SKKP yang diregister dan STNK yang sudah disahkan di loket penyerahan.

Istimewa
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di 5 daerah di Indonesia.

Berikut ini lokasi pemutihan yang masih berlangsung:

1. Jawa Barat

Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemilik motor atau mobil bebas denda pajak kendaraan sampai diskon bea balik nama kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini berlangsung mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Serius Nih Mengurus Pemutihan Pajak Motor Benar-benar Gratis Tidak Perlu Keluar Uang

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular