Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Pernah Bongkar Kasus Curanmor Besar

Ardhana Adwitiya - Selasa, 19 Juli 2022 | 07:55 WIB
Kompas.com/RAHEL NARDA
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, pernah bongkar kasus curanmor besar.

MOTOR Plus-online.com - Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya, ternyata pernah bongkar kasus curanmor besar.

Irjen Ferdy Sambo jadi perbincangan hangat setelah kasus polisi tembak polisi viral.

Rumah Irjen Ferdy Sambo jadi TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terbaru Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo pada Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Sambo tersebut.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dikutip dari Kompas.com.

Dalam momen itu, Sigit langsung menunjuk Wakapolri Komjen Gatot untuk mengisi kekosongan posisi Kadiv Propam.

Gatot ditunjuk sesaat setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Bongkar Siapa Pencuri Kendaraan yang Dilengkapi Alarm Namun Masih Bisa Dijebol

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," kata dia.

Di samping itu, ternyata Ferdy Sambo pernah membongkar kasus curanmor besar.

Hal itu terjadi saat Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya pada tahun 2009 lalu.

Beberapa kasus curanmor pernah diungkap dan berhasil meringkus para pelakunya.

Salah satu prestasi Irjen Ferdy Sambo adalah membongkar kasus curanmor paling besar tahun 2009.

Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Pol Ferdy Sambo yang pernah menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya menghimbau pemilik motor agar memakai kunci ganda untuk menghindari pencurian.

Sedikitnya ada 132 unit motor curian dari berbagai tipe dan merek berhasil disita.

Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengakui kalau maling motor masih pakai cara konvensional.

"Modusnya kebanyakan masih pakai cara konvensional dengan menggunakan kunci T," terangnya dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid OTOMOTIF edisi 25:XIX (26/10/2009).

Berdasarkan daftar barang bukti (per September 2009), urutan tertinggi diduduki merek Honda dengan total 64 unit.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Ternyata Irjen Ferdy Sambo Pernah Membongkar Kasus Paling Besar

Varian Supra, Supra X dan Supra Fit paling dominan digasak maling.

Sementara Supra X 125 masih terbilang kecil hanya sekitar 5 unit.

Sedangkan merek Yamaha menduduki posisi kedua di bawah Honda dengan 50 unit.

Motor yang banyak dicuri yakni Jupiter Z dan MX dan Mio (Sporty & Soul).

Suzuki menduduki posisi ketiga motor yang paling banyak dicuri dengan 10 unit serta Kawasaki 3 unit.

Umumnya motor yang banyak dicuri adalah tipe yang masih mengaplikasikan model kunci konvensional tanpa pelindung tambahan (magnet).

Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Ferdy Sambo yang pernah menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya tahun 2009 lalu mengaku kalau motor Honda paling banyak dicuri.

Tapi penambahan fitur pengaman standar pabrikan seperti kunci magnet juga tidak menjamin motor bakal aman dari maling.

Untuk menekan angka pencurian motor lanjut perwira polisi ini, para pemilik diimbau untuk segera menambah peranti pengaman tambahan.

"Paling tidak kunci ganda pada roda juga terpasang," sarannya.

Nah buat pemilik motor bisa diikuti saran Irjen Ferdy Sambo, saat parkir pasang gembok di cakram atau pasang alarm motor.

Hal ini untuk melindungi atau menghambat motor saat akan dicuri maling.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, dan Alasan Kapolri"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular