Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Tak Perlu Repot Antre

Erwan Hartawan - Rabu, 20 Juli 2022 | 08:15 WIB
Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri bisa perpanjang SIM tak perlu repot antre

MOTOR Plus-Online.com - Cara perpanjang SIM kini tak perlu repot antre.

Pasalnya Polri telah meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang tentu memudahkan pemohon SIM.

Peluncuran sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun sayangnya masih banyak yang belum paham soal soal cara perpanjang SIM melalui aplikasi.

Padahal caranya tinggal mengunduh aplikasi SINAR melalui smartphone dan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan SIM di aplikasi tersebut.

Nantinya pum SIM yang diperpanjang akan diantar ke rumah pemohon melalui POS dan jasa pengiriman lain yang telah bekerjasama.

Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi SINAR melalui smartphone, namun aplikasi ini baru tersedia untuk ponsel dengan sistem operasi Android.

Caranya, cukup buka Google Play Store, kemudian cari dengan kata kunci SINAR.

Nantinya, pengguna akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 20 Juli 2022, Perpanjang SIM Tidak Sampai 1 Jam Loh

Berikut cara perpanjang SIM secara online melalui aplakasi SINAR:

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.