Geng Motor di Makassar Serang Pesantren Hingga Minimarket, Enggak Berkutik Dijemput Polisi

Yuka S. - Rabu, 20 Juli 2022 | 12:45 WIB
dok. Wartakota
Ilustrasi Geng Motor. Brutal, geng motor nekat serang pesantren hingga minimarket di Makassar, polisi langsung ciduk.

Namun setelah diselidiki penyidik, kata Kompol Andi Alimuddin, hanya enam yang terindikasi melakukan tindak pidana.

TribunMakassar.com
Pelaku geng motor diamankan di Mapolsek Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (19/7/2022) siang.

"Kita sudah amankan yang penyerangan indomaret dan (ponpes) Ulul Albab kemarin," ujar Kompol Andi Alimuddin saat jumpa pers di Mapolsek Biringkanaya, Selasa (19/7/2022) siang.

"Awalnya ada sekitar 17 orang, tapi kita pilah-pilah ada yang indikasi terlibat ada 11 orang dan dari 11 orang itu ada enam (pelaku)," lanjutnya.

Ke enam pelaku geng motor itu, berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18).

Alimuddin menambahkan, semuanya diamankan di sejumlah tempat di Makassar, termasuk di Kabupaten Maros.

"Motif mereka awalnya ingin mencari musuhnya. Tapi karena musuhnya tidak ditemukan, mereka langsung kejar kalau lihat orang," ungkapnya.

Baca Juga: Brutal Geng Motor Serang Emak-emak di Medan, Wajah dan Mata Korban Luka Parah

Tetapi dalam insiden penyerangan itu kata Alimuddin tidak menimbulkan adanya korban luka ataupun jiwa.

"Barang bukti kami mengamankan sejumlah anak panah dan senjata tajam," ungkapnya.

Pada kasus itu, Alimuddin dan jajarannya mengaku masih memburu tiga orang lainnya yang turut terlibat.

Sedangkan keenam pelaku yang telah ditangkap terancam Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Geng Motor Penyerang Pesantren, Minimarket dan Warung Coto di Makassar Ditangkap"

Source : Tribunmakassar..com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular