Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2022 Di 8 Provinsi, Cepat Manfaatkan Banyak Untungnya

Galih Setiadi - Rabu, 27 Juli 2022 | 16:00
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan Juli 2022 ada di 8 provinsi.
GridOto.com
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan Juli 2022 ada di 8 provinsi.

2. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon.
(Bapenda Jabar)
Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon.

3. Bangka Belitung

Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung ada dalam Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2022.

Keuntungan dari adanya pemutihan pajak kendaraan tersebut, yakni penghapusan denda pajak, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya, dan Gratis BBNKB mutasi masuk dari luas provinsi.

Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung sampai 29 Juli 2022, gratis denda pajak.
(Samsat-sungailiat.babelprov.go.id)
Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung sampai 29 Juli 2022, gratis denda pajak.

Adapun pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung berlaku sampai 29 Juli 2022.



TERPOPULER