Haha Penunggak Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Pemutihan Dibuka di 8 Provinsi Ada Hadiah Juga

Aong - Kamis, 28 Juli 2022 | 22:16
Haha penunggak pajak kendaraan dapat untung pemutihan dibuka di 8 provinsi ada hadiah juga
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Haha penunggak pajak kendaraan dapat untung pemutihan dibuka di 8 provinsi ada hadiah juga

Baca Juga: Warga Jawa Barat Girang Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Lama, Apa Saja yang Harus Dibayar

Baca Juga: Warga Jawa Barat Girang Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Lama, Apa Saja yang Harus Dibayar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Dilansir dari laman Bapenda Jabar, berikut syarat dan mekanisme pemutihan pajak kendaraan bermotor:

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;

Bebas Bea Balik Nama II

- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat;

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5

Editor : Aong


TERPOPULER