Geger Video Debt Collector Pukul Pemotor di Kelapa Gading, Polisi Razia Basmi Oknum Mata Elang

Galih Setiadi - Jumat, 29 Juli 2022 | 08:25 WIB
Kolase Instagram.com/rosiyana2917
Aksi debt collector pukul pemotor di Kelapa Gading bikin geger, polisi lakukan razia demi basmi oknum mata elang.

"Pelaku juga mau ambil handphone saya dan mau hancurin handphone saya karena saya videoin. Jadi mereka takut ada barang bukti lah," lanjutnya.

Video pemukulan yang dilakukan debt collector itu viral, seperti yang diposting akun Instagram @rosiyana2917.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ℍ???????????????? ???????????????? (@rosiyana2917)

Imbas adanya aksi pemukulan tersebut, Polsek Kelapa Gading melakukan razia keberadaan debt collector.

Hal tersebut disampaikan Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Vokky Sagala.

"Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," ujarnya.

Vokky mengatakan petugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas.

Pria yang bersangkutan tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor motor yang melintas di jalan tersebut.

Baca Juga: Razia Debt Collector Polisi Bersenjata Laras Panjang Tangkap Sejumlah Mata Elang Gak Bisa Ampun

Kemudian, petugas memeriksa dan mendapatkan dokumen berisi data-data para warga yang menunggak pembayaran kendaraan pada telepon seluler milik pemuda tersebut.

Setelah memeriksa orang tersebut, Vokky langsung memerintahkan personel Polsek Kelapa Gading menggiring yang bersangkutan ke Markas Polsek Kelapa Gading.

Vokky menuturkan Polsek Kelapa Gading merazia secara berombongan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penagih utang.

Rombongan Polsek Kelapa Gading berpatroli menyisir titik seperti Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Kegiatan sweeping atau menyapu bersih ini perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading," kata Vokky.

Vokky menegaskan tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang kerap kali dilakukan mata elang sangat dilarang hukum.

Ia memastikan bahwa sudah ada prosedur penagihan utang dan penarikan kendaraan yang sesuai.

Masyarakat diimbau untuk langsung melapor polisi jika mengalami perbuatan kurang menyenangkan dari para penagih utang di jalanan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Razia Debt Collector di Kelapa Gading, Imbas Video Viral Penagih Utang yang Pukul Pemotor"

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular