Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online

Ahmad Ridho - Minggu, 31 Juli 2022 | 19:00 WIB
Instagram @romansasopirtruk
Pemotor di Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

Hal ini dikarenakan pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di sejumlah titik.

Bagi beberapa pengendara yang merasa ragu terkena tilang elektronik atau tidak dapat memastikan untuk mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/.

Lalu bagaimana cara mengecek tilang elektronik ETLE lewat online?

- Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan

- Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/

- Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek Data” Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi

- Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran

Baca Juga: Kejadian Lagi Motor Jarang Dipakai Mendadak Dapat Surat Tilang Elektronik, Begini Cara Mengeceknya

Penerapan ETLE ini berdasarkan pada pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan (2); pasal 249 ayat (3), pasal 272 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan serta PP Nomor 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Demikian cara cek tilang elektronik ETLE lewat online. 

Ayo sering-sering dicek apakah motor kamu melanggar lalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Secara Online "

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular