Dilelang Mulai Rp600 ribu Hingga Rp1,5 Juta Motor Dinas Dari Honda Win Sampai Suzuki Thunder 125 Ada

Aong - Senin, 8 Agustus 2022 | 21:10 WIB
TribunBanten.com/Desi Purnamasar

Kepala Seksi Pemindah Tanganan dan Penghapusan BPKAD Kabupaten Serang Zubaedi mengatakan, harga kendaraan yang akan dilelang, berdasarkan hasil penilaian, bervariasi.

Harga kendaraan mobil mulai dari Rp15-65 juta, sedangkan sepeda motor Rp600-Rp1,5 juta.

"Yang dilihat dari usia kendaraan. Untuk usia kedaraan mulai dari 1992, 1997, 1998, dan 2002," katanya saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, untuk kondisi kendaraan secara umum tidak dalam kondisi baik.

Namun masih bisa untuk digunakan jika diperbaiki terlebih dahulu.

Untuk proses lelang, akan dilakukan secara online bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaannya.

Dan akan dilakukan melalui email dengan metode penawaran secara tertutup.

"Baru mau mendaftar ke balai lelang, saat ini sedang proses upload," katanya.

Menurut dia, ada berbagai keuntungan dengan pelaksanaan lelang secara online, di antaranya mengurangi potensi permainan harga antar peserta lelang, dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang.

Di laman tersebut juga sudah ditampilkan foto-foto, dari seluruh kendaraan dinas yang dilelang guna memudahkan peserta menilai barang.

Sedangkan, untuk waktu kapan akan dimulai lelang, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti hal tersebut, dan akan mengikuti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Belum tau pasti nanti akan kita tunggu proses selanjutnya dari KPKNL. Kita kan hanya mengusulkan lelang saja," katanya.

Peserta lelang bisa melakukan pendaftaran dan aktivasi akun melalui domain lelang online, yang beralamat di lelang.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Harga Motor Dinas Pemkab Serang yang akan Dilelang Mulai Rp 600 Ribu-Rp 1,5 Juta, Yakin Tak Minat?

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.