Irjen Ferdy Sambo Tersangka Sebelumnya Bikin Gemetar Maling Kendaraan dan Penebar Ranjau Paku

Aong - Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Ferdy Sambo tersangka sebelumnya pernah bikin gemetar maling kendaraan dan penebar ranjau paku

Sedikitnya ada 132 unit motor curian dari berbagai tipe dan merek berhasil disita.

Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengakui kalau maling motor masih pakai cara konvensional.

"Modusnya kebanyakan masih pakai cara konvensional dengan menggunakan kunci T," terangnya dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid OTOMOTIF edisi 25:XIX (26/10/2009).

Selain itu Ferdy Sambo juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim.

Para pelaku yang meresahkan pemotor atau pengguna jalan tak bisa tenang ketika Irjen Ferdy Sambo menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Barat.

Pernah ramai aksi para penjahat di area Jakarta Barat jadi sorotan karena paling banyak kasus ranjau paku.

Dikutip dari Tabloid Otomotif edisi 29:XXI (17-23 Nov 2011), Irjen Ferdy Sambo yang ketika itu berpangkat Kombes pernah menyikat habis pelaku kejahatan jalanan.

Irjen Ferdy Sambo meminta pemotor atau pengemudi mobil yang jadi korban melaporkan kejadian atau lokasi ranjau paku.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Pernah Beberkan Modus Curanmor

Jika terbukti, jajarannya tidak akan segan meringkus pelaku penyebar ranjau paku.

"Jika ada masyarakat yang jadi korban harus segera melaporkan. Jadi bisa kita tindak pelakunya jika ada bukti," tegas polisi kelahiran 9 Februari 1973 ini.

Polisi jebolan Akpol tahun 1994 ini dengan tegas tidak akan mentoleransi kejahatan jalanan yang salah satunya pelaku penebar ranjau paku.

Biasanya pelaku penebar ranjau paku adalah para pemilik bengkel tambal ban yang lokasinya tidak jauh.

Selain itu, pelaku penebar ranjau paku mengincar barang berharga pengemudi mobil.

Ruas jalan Daan Mogot Jakarta Barat menjadi daerah paling 'merah'.

Lokasi ini banyak ditemukan kasus bocornya ban kendaraan secara massal.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular