Cuma Modal Ponsel dan KTP, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di GIIAS 2022

Erwan Hartawan - Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Motor Plus/ Erwan
Booth Korlantas Polri untuk membayar pajak kendaraan

"Setelah punya akun di Signal bisa menambah kendaraan, masukkan nopol dan nomor rangka. Di signal ini bisa nambah itu, selain nama sendiri juga bisa nambah nama yg masih dalam 1 KK, bisa istri, atau anak, dia bisa melakukan pengesahan STNK," ujar Fajar.

Fajar juga mengatakan STNK yang telah diperpanjang nantinyaa akan dikirim berupa fisiknya ke alamat wajib pajak.

Namun untuk biaya dikirimnya akan dikenakan tambahan.

"Ini sudah nasional, seluruh Indonesia. Kalau yg minta ettbpkb itu orang kan ingin dokumen yg asli, itu bisa dikirimkan, tapi ada ongkos kirim sesuai dengan domisili masing-masing," sambungnya.

Sebagai catatan, Signal hanya berlaku untuk mengurus STNK saja.

Baca Juga: Murah Tampilan Seperti Yamaha NMAX dan Honda PCX Motor Listrik Alva One Hanya Dijual Segini

Sementara untuk perpanjang SIM memakai aplikasi lain yang telah tersedia.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular