Jadwal SIM Keliling 16 Agustus 2022, Ternyata Perpanjang Bisa dari Rumah

Erwan Hartawan - Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:49 WIB
Kompas.com
Ilustrasi layanan SIM keliling 16 Agustus 2022

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

Untuk biaya perpanjang SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.

Mulai dari biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian SIM A sebesar Rp 80.000.

Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Baca Juga: SIM Salah Tulis Nama? Tenang Bisa Diurus ke Satpas Mudah dan Gratis

Adapun syarat yang diperlukan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular