MOTOR Plus-online.com - Bagi yang masih nunggak pajak kendaraan buruan bayar sedang ada pemutihan.
Enak bener pemutihan pajak kendaraan nunggak lebih dari 5 tahun hanya bayar 3 tahun buruan lunasi gratis denda.
Program pemutihan ini diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari 16 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022.
Berikut sekema pemutihan tersebut:
Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, dapat diskon 2 persen.
"Jadi misalnya hari ini membayar pajak, hari ini jatuh tempo, maka berlakulah diskon 2 persen itu," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, (12/8/22).
"Jadi kalau 16 Agustus sampai 30 hari ke depan maka berlaku diskon 2 persen," sebutnya.
"Bagi yang taat bayar pajak itu reward yang kami berikan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak," terang Ismiati.
Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sebentar Lagi, Ada 5 Keuntungan Enggak Cuma Diskon
Baca Juga: Sikat Nih Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga Akhir Agustus 2022, Ada Hadiah HP
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR