9 Wilayah Kasih Diskon hingga Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemotor Full Senyum

Erwan Hartawan - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:05 WIB
TribunKaltim.co
Foto ilustrasi, Pemutihan pajak kendaraan berlaku di 9 wilayah

- Diskon pajak kendaraan bermotor

- Diskon BBNKB I

- Program Pembebasan BBNKB II bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya.

Adapun pembebaasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Menyapa Pemotor di Kepulauan Riau, Ada Diskon Tunggakan PKB 50 Persen

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor mulai 1 April hingga 30 September 2022.

Sebelumnya, jangka waktu pemutihan ini diterapkan hingga 30 Juni, namun kemudian diperpanjang oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Selain itu juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular