Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama

Aong - Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:44 WIB
TribunPontianak.com
Llustrasi pemutihan pajak kendaraan dan diskon

1. Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotormulai 1 Agustus ini hingga 31 Desember 2022.

Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Selain itu, penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

Penghapusan sanksi administrasi, berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat cukup bayar pokok pajak saja.

Tapi, tidak berlaku untuk bayaran PKB dan BBNKB kendaraan baru.

2. Banten

Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan Provinsi Banten tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Bengkulu Sampai 30 November 2022, Pemilik Motor Bisa Manfaatkan 3 Program Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular