Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama

Aong - Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:44 WIB
TribunPontianak.com
Llustrasi pemutihan pajak kendaraan dan diskon

Aturan tersebut tenatng Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Program diskon dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Banten sejak 18 Agustus sampai 31 Desember 2022.

Berikut program diskon dan pemutihan pajak kendaraan di Banten:

- Bebas denda PKB

- Bebas Pokok dan Denda BBNKB II

- Pengurangan Pokok PKB 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi.

3. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat berlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Banyak Banget Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor, Termasuk DKI Jakarta?

Meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular