Asyik, Bamsoet Desak Pemerintah Bikin Aturan Motor Modifikasi Bebas Melintas di Jalan Raya

Indra Fikri,Muslimin Trisyuliono - Rabu, 7 September 2022 | 18:48 WIB
Indra/MOTOR Plus
Ketua IMI, Bamsoet aka desak pemerintah untuk membuat legalitas motor modifikasi agar bisa bebas dipakai di jalan raya

MOTOR Plus-online.com - Asyik, Ketua IMI Bambang Soesatyo akan mendesak pemerintah untuk membuat peraturan legalitas motor modifikasi agar bebas melintas di jalan raya.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, jika peraturan ini diterapkan harapannya akan semakin banyak kendaraan modifikasi yang beredar di jalan raya.

"Sebentar lagi kita akan mencoba mengatur bahwa kendaraan modifikasi bisa dipakai di jalan raya," buka Bamsoet saat pembukaan Otobursa Tumplek Blek 2022, Sabtu (03/09/2022).

"Nanti nomor sasis dan mesin bukan lagi masalah utama," ungkapnya.

Bamsoet melanjutkan, bahwa dalam dunia modifikasi mengganti mesin dan sasis sudah merupakan hal biasa.

Ditambah saat ini tren modifikasi di luar negeri sudah bergeser ke arah kendaraan listrik.

"Tapi di Indonesia masih terkurung dengan aturan perundang-undangan yang ada bahwa sasis kemudian nomor mesin wajib sama, nanti ke depan tidak ada lagi," jelas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, nantinya kendaraan hasil modifikasi bisa digunakan di jalan raya hanya berpatokan nomor Vehicle Identification Number (VIN) saja.

Baca Juga: Campus Motolympic Kontes Modif Buat Mahasiswa, Pemenangnya Keren Semua

"Nanti akan menggunakan nomor VIN itu yang menjadi patokan sebuah kendaraan," tutupnya.

Ya, modifikasi motor memang semakin berkembang di Tanah Air, dengan munculnya bengkel modifikasi hingga ramainya pameran otomotif.

Dengan maraknya motor-motor modifikasi tersebut  timbul masalah terkait legalitas kendaraan.

Hal ini terjadi lantaran para modifikator sering mengubah bagian mesin hingga sasis.

Sehingga kendaraan hasil modifikasi ini tidak bisa digunakan di jalan raya, karena menggunakan nomor mesin dan nomor rangka yang berbeda.

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.