Kapolri Akui Penyidik Polri Diintimdasi Ungkap Kasus Ferdy Sambo, Gaji Per Bulan Bisa Beli Yamaha XSR 155

Ahmad Ridho - Kamis, 8 September 2022 | 13:14 WIB
Dok Humas Polri
Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo akui kesulitan bongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Gaji Ferdy Sambo per bulan bisa beli motor Yamaha baru

Di luar kasus tewasnya Brigadir J yang masih dalam penanganan Polri, ternyata  gaji seorang polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) cuma segini.

Irjen adalah pangkat Ferdy Sambo sebelum dirinya ditetapkan jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Jabatan terakhir Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri yang akhirnya dicopot.

Lalu berapa gaji per bulan yang diterima polisi berpangkat Irjen?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2019 ada empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji pokok.

Ferdy Sambo yang berpangkat Irjen menerima gaji per bulan mulai dari Rp 3.393.400 - Rp  5.576.500.

Berdasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy Sambo masuk dalam kelas jabatan 17.

Gaji pokok Ferdy Sambo yang didapat per bulannya Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500.

Tidak hanya gaji, Ferdy Sambo masih mendapatkan tukin sebesar Rp 29.085.000 karena berada di kelas jabatan 17.

yamaha-motor.co.id
Gaji per bulan Ferdy Sambo ketika menjabat Kadiv Propam Polri bisa beli Yamaha XSR 150 baru.

Jika ditotal gaji pokok dengan tunjangan tersebut, Ferdy Sambo mendapatkan gaji sebesar Rp 36.952.000 ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.

Gaji Ferdy Sambo per bulan bisa untuk membeli satu unit Yamaha XSR 155.

Dikutip MOTOR Plus- online dari yamaha-motor.co.id, Yamaha XSR 155 dibanderol Rp 37.235.000.

Jadi dalam sebulan gaji yang diterima, Ferdy Sambo bisa beli Yamaha XSR 155 baru.

Artikel ini sudah tayang di : https://www.kompas.tv/article/326323/kapolri-blak-blakan-kesulitan-tangani-kasus-ferdy-sambo-ada-intimidasi-hingga-ancaman-ke-penyidik?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.