Mulai Besok Tarif Ojol Naik Segini Besarnya Ongkos yang Harus Dibayar Dibanding Sebelumnya

Aong - Kamis, 08 September 2022 | 20:02
Mulai besok tarif ojol naik segini besarnya ongkos yang harus dibayar
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mulai besok tarif ojol naik segini besarnya ongkos yang harus dibayar

Baca Juga: Konsumen Pusing, Kemenhub Penuhi Tuntutan Para Ojol, Tarif Naik Sampai 13 Persen

Katanya terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

"Ada penurunan dari 20 persen menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," ujarnya.

Adapun tarif baru ojol yang akan berlaku pada Sabtu besok yaitu:

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp 1.850/km)

*Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp 2.300/km)

*Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.250-Rp 11.500)

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)

Editor : Aong


TERPOPULER