Mau Daftar Jadi Bengkel Konversi Motor Listrik? Ternyata Begini Persyaratannya

Aditya Prathama - Selasa, 20 September 2022 | 21:55 WIB
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Kawasaki Ninja hasil konversi motor listrik

1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor, paling sedikit;
    a. 1 (satu) orang teknisi perawatan, dan
    b. 1 (satu) orang teknisi instalatur

2. Memiliki peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor

3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik

5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi

6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi

7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja

Sebagai informasi tambahan, motor hasil konversi tersebut juga harus memenuhi legalitas.

Yaitu memiliki Sertifikat Uji Tipe sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Kemudian, motor listrik tersebut digunakan untuk masyarakat yang ingin memiliki motor listrik, bukan untuk kepentingan bisnis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konversi Motor Konvensional Jadi Listrik, Ini Syaratnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular