Berlaku Dua Hari Lagi Tilang Elektronik Akan Mengincar 10 Pelanggaran Ini Jangan Sampai Lengah

Aong - Selasa, 20 September 2022 | 20:53 WIB
RINDI NURIS VELAROSDELA/Kompas
Berlaku dua hari lagi tilang elektronik akan mengincar 10 pelanggaran

Kamera yang sudah terpasang terdiri dari 10 kamera pengawas yang dapat melihat segala sisi dan 6 kamera ETLE.

Simak selengkapnya titik-titik kamera yang sudah terpasang dalam penerapan tilang elektronik di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dikutip TribunnewsSultra.com dari laman tribratanews.sultra.polri.go.id.

Titik Kamera ETLE:

1. Simpang Batas Kota Ranomeeto;

2. Bundaran Adi Bahasa;

3. Jl MT Haryono (depan Ade Swalayan/ Bank Sinar Mas);

4. Jl MT Haryono (simpang Pasar Baru);

5. Simpang Empat Kantor Pajak, Jl Sao Sao;

6. Jl Made Sabara (depan Toko Caprisca);

7. Simpang Pos Lantas MTQ

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.