BPKB Akan Diganti Jadi Elektronik, STNK Mati 5 Tahun Data Dihapus Motor Cuma Jadi Pajangan di Rumah

Ahmad Ridho - Selasa, 27 September 2022 | 08:30 WIB
Kompas.com
Wacana Korlantas Polri akan ubah BPKB motor jadi elektronik.

“Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” jelas Yusri.

Yusri menjabarkan jika kendaraannya tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak.

Agar pajaknya ini tidak ditagih lagi, pemilik kendaraan dapat datang ke kantor polisi supaya dihapus.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” terang Yusri.

Yusri menambahkan bahwa data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas itu sendiri. Apabila STNK-nya mati yang lima tahun, kemudian tambah lagi 2 tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus, Akan hilang dari data ERI.

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri juga mengungkapkan bahwa Ditregident Korlantas Polri saat ini sedang mengembangkan BPKB baru yakni BPKB elektronik.

Baca Juga: Lelang Borongan Murah 50 Motor Berbagai Merek di Labuhan Batu, STNK dan BPKB Lengkap

BPKB elektronik yang lebih simple dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” sambung Yusri.

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB elektronik akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/korlantas-polri-usul-bpkb-elektronik-cek-syarat-biaya-balik-nama-bpkb-mobil-motor

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.