Polantas Punya Seragam dan Livery Baru di Kendaraannya, Ini Perbedaan Dengan Yang Lama

Indra Fikri - Rabu, 28 September 2022 | 13:15 WIB
Instagram.com/singgamata
Seragam lama Polantas (kiri) dan yang baru (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya seragam dan livery baru pada kendaraannya, berikut ini perbedaan dengan yang lama.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polantas mulai 23 September 2022.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi seragam baru Polantas sejak 1 Juli 2022.

Perubahan seragam Polantas bertujuan untuk memberi kenyamanan dan mendukung kinerja Polantas di lapangan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, seragam baru Polantas ini dibuat minimalis agar Polantas mudah bergerak, nyaman, dan sigap dalam bertugas.

"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu," kata Firman Shantyabudi di Korlantas Polri, Jumat (23/9/2022).

Berikut ini perubahan seragam baru Polantas, dikutip dari laman Humas Polri:

  1. Motif nama hingga pangkat ditulis dengan full bordir
  2. Terdapat Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak-kotak)
  3. Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor
  4. Lingkaran luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap
  5. Ada pengait khusus HT, bodycam, dan perlengkapan alat khusus di dada kiri kanan
  6. Celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri
  7. Sepatu PDL 1 menutup mata kaki.

Baca Juga: Ketat Seragam Polantas Dilengkapi Body Camera Pelanggar Lalu Lintas Langsung Kena Tilang Elektronik

Penggunaan bahan reflektor bertujuan agar Polantas bisa terlihat dari jauh dan eye catching.

Firman mengungkapkan, seragam lama Polantas menggunakan pin logam.

"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan," jelasnya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.