Razia Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung Ada di 5 Titik, 7 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

Galih Setiadi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 10:06 WIB
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Foto ilustrasi. Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung ada 5 titik razia.

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 hari pertama di Bandar Lampung, Senin (3/10), sebanyak 8 polisi kena tilang dari total 40 pengendara yang terkena tilang.

Rata-rata pengendara yang terkena tilang adalah pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.

Sementara 8 polisi kena tilang saat hendak masuk ke area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B Pangabean menjelaskan razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.

Tujuannya agar anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa lagi berputar saat masuk area Polresta Bandar Lampung.

"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata Iptu B Pangabean.

Baca Juga: Jadi Untung Nih Pelanggar Operasi Zebra 2022 di Cimahi Justru Dikasih Sembako

Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan memastikan surat tilang telah dilayangkan kepada 40 pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran.

"Dari 40 pengendara yang melanggar, 30 orang di antaranya pengendara mobil, sisanya pengendara motor," ujar Ipda Gunawan.

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik melalui ETLE.

Dikutip dari akun Instagram @humas_poldalampung, berikut 7 sasaran Operasi Zebra Krakatau 2022:

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yangponsel saat berkendara menggunakan
  2. Pengemudi bawah umur
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLDA LAMPUNG (@humas_poldalampung)


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Masih 11 Hari Lagi, Ini 5 Titik Razia Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung"

Source : instagram.com,Tribunbandarlampung.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular