MOTOR Plus-online.com - Apa saja persyaratan mengurus pajak motor di program pemutihan pajak motor 2022?
Para penunggak pajak motor girang karena diberikan ampunan lewat program pemutihan pajak motor.
Tahun 2022 ini masih ada 8 wilayah yang menggelar program pemutihan pajakmotor.
Untuk penunggak pajak motor sudah tahu apa saja syarat yang harus dibawa untuk ikut pemutihan pajak motor?
Penunggak pajak motor hanya perlu membayar pokok pajak yang sudah lewat.
Sementara denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama dibebaskan alias gratis.
Lalu apa saja syarat yang harus dibawa pemilik motor sebelum ke Samsat.
Berikut beberapa persyaratan yang harus disiapkan penunggak pajak motor.
- Syarat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR