Polisi Kena Prank Lagi, Lapornya Motor Kena Begal Padahal Digadai Karena Kalah Judi

Indra Fikri - Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:49 WIB
TribunMedan.com
Foto ilustrasi. Lapor motor dibegal, padahal digadai karena kalah judi.

"Akhirnya pelapor mengaku nekat laporan dibegal lantaran takut diamuk istri. Dia kalah main judi, tidak ada uang di kantong jadi menggadaikan motor miliknya demi menutupi kekalahan," tambahnya.

Dijelaskannya, Nasir telah menyusun sandiwara karena takut dimarahi istri.

Saat pulang ke rumah, Nasir mengaku habis dibegal kepada istrinya.

Ia mengatakan begal telah mengambil motor miliknya.

Awalnya korban tidak mau laporan ke polisi ketika diminta istrinya.

Akhirnya agar istrinya percaya, Nasir datang ke Polsek Rengasdengklok melaporkan motornya dibegal.

Baca Juga: Debt Collector Kritis Dibacok usai Tarik Kendaraan secara Paksa

Namun penyelidikan polisi malah menemukan fakta lain, yaitu motor Nasir tidak dibegal.

Melainkan sedang digadaikan lantaran kalah main judi.

"Motifnya karena takut istri. Lantas ia melakukan sandiwara seolah-olah motor dibegal. Nasir pura-pura jadi korban pembegalan yang terjadi di sekitar wilayah Rengasengklok," ungkap Suherman.

Atas perbuatannya, kata Suherman, Nasir dipanggil petugas ke Mapolsek Rengasdengklok.

Petugas meminta Nasir mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maafnya.

Petugas memperingati Nasir agar jangan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Akhirnya dihadapan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan ibu Asih dan petugas kepolisian mengaku dan meminta maaf," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nasir Nekat Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dibegal Padahal Motor Digadai Akibat Kalah Judi

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular