Tegas Kapolri Larang Polisi Lakukan Tilang Manual, Pemotor Makin Ketar-ketir

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:20 WIB
Dok Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta polisi tidak lagi lakukan tilang manual, ruang gerak pemotor makin sempit.

MOTOR Plus-online.com - Resmi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tidak lagi lakukan tilang manual, ruang gerak pemotor makin sempit.

Selama ini razia atau Operasi Zebra 2022 sering menindak pemotor dengan tilang manual.

Tapi pada Operasi Zebra 2022, polisi dilarang lakukan tilang manual untuk menghindari suap atau pungli.

Perintah tegas Kapolri meminta jajarannya untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

Pemotor makin ketar-ketir karena tilang manual diganti tilang elektronik (E-TLE) yang makin canggih.

Pemotor yang melakukan kesalahan atau pelanggaran lalu lintas tidak bisa lagi mengelak karena bukti pelanggaran terekam kamera.

Penghapusan tilang manual ini berdasarkan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi tersebut termuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca Juga: Jangan Bayar Jika Dapat Surat Tilang Elektronik dari WhatsApp, Kenapa?

Salah satu isi surat telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.