Tilang Manual Dilarang, Begini Cara Kerja ETLE Polda Metro Terbaru

Ilham Ega Safari - Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Dok Polda Metro Jaya
Cara kerja tilang elektronik ETLE Polda Metro Jaya terbaru usai tilang manual dilarang

MOTOR Plus-Online.com - Begini cara kerja ETLE Polda Metro terbaru pasca tilang manual dilarang.

Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.

Selain itu surat tilang manual yang biasa diberikan kepada pengendara telah ditarik.

Sebagai gantinya, tilang elektronik atau Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan fungsinya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan lebih lanjut soal tilang ETLE ini.

Seperti yang diketahui ETLE akan memanfaatkan kamera statis 24 jam dan ETLE mobile melalui smartphone.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual."

"Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Tegas Kapolri Larang Polisi Lakukan Tilang Manual, Pemotor Makin Ketar-ketir

Diungkapkan bahwa saat ini baru ada 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta dan masih akan berkembang.

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.