Cek Syarat Perpanjang SIM, Kapolri Usul Yang Gagal Bikin SIM Boleh Ulang Di Hari yang Sama

Galih Setiadi - Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Serambinews.com/Agus Ramadhan
Foto ilustrasi SIM C. Update syarat perpanjang SIM, Kapolri usul yang gagal bikin SIM boleh ulang di hari yang sama.

Soalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan yang gagal bikin SIM bisa dikasih 2 kali kesempatan pada hari yang sama.

Selain itu, Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas agar masyarakat yang hendak membuat SIM diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," ujarnya dikutip dari KompasTV.

"Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik). Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi," ujarnya.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Meskipun bikin SIM baru diberi kesempatan lebih banyak, tapi pastikan jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang SIM, daripada harus repot ujian teori dan praktik.

Source : Kontan.co.id,KompasTV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular