Mitra Ojol Lakukan Tindak Kekerasan ke Penumpang Wanita, Grab Indonesia Rilis Pernyataan Resmi

Albi Arangga - Selasa, 8 November 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi Grab Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan mitra ojol terhadap penumpang wanita.

MOTOR Plus-Online.com - Grab Indonesia merilis pernyataan resmi menanggapi peristiwa mitra ojol yang melakukan aksi kekerasan terhadap penumpang wanita.

Pihak Grab Indonesia melakukan tindak lanjut terkait dengan peristiwa mitra ojol yang melakukan aksi kekerasan terhadap salah seorang penumpang wanita.

Pihak Grab Indonesia langsung melakukan investigasi internal.

Dari hasil investigasi internal, telah disimpulkan beberapa poin.

Mitra driver ojol yang diduga sebagai pelaku mengaku tindakannya tersebut didasari atas emosi lantaran menerima perlakuan kurang etis dari korban.

Meski demikian, driver ojol tersebut telah mengakui kesalahannya.

Pihak Grab Indonesia pun langsung memutus mitra terhadap driver ojol tersebut.

"Kami telah memutus kemitraan dan memasukkan Mitra Pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena Mitra Pengemudi terkait telah mengakui melakukan tindak kekerasan pada calon penumpang. Adapun Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia." tulis pihak Grab Indonesia dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi MOTOR Plus-Online.com, (8/11/2022).

Baca Juga: Grab Buka Suara Terkait Driver Ojol Tendang Customer Wanita di Bandung

"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan Pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan," lanjutnya.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular