Aksi Keji Debt Collector Pukul Pria Paruh Baya, Pasang Wajah Sombong saat Ditangkap Polisi

Albi Arangga - Rabu, 9 November 2022 | 08:00 WIB
Tribun Mataraman
Debt collector pasang wajah sombong saat ditangkap polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Seorang debt collector memukul pria paruh baya hingga masih memasang wajah sombong saat ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Surabanyak, Desa Kluwud, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui debt collector yang memukul korban bernama Rendy Ongky Fernando (26) warga Desa Sumber Klidung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan korban bernama Sukiman (57) warga Dusun Surabanyak, Desa Kluwud, Kecamatan Wonorejo.

Peristiwa pemukulan oleh debt collector tersebut dibenarkan oleh pihak Kapolsek Wonorejo, AKP Akhmad Shukiyanto.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban.

Korban mengangku dipukul tersangka di bagian pelipis mata.

Korban mengalami luka robek atas pemukulan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Lebih Galak Debt Collector atau Debt Collection, Pemotor Harus Tahu Bedanya

"Penganiayaan ini dipicu karena utang," kata Kapolsek, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, yang memiliki utang adalah istri korban. Tersangka ini adalah juru tagih rentenir atau debt collector.

"Saat kejadian, korban ini sedang tidur. Dia terbangun setelah mendengar ketukan pintu tersangka yang berniat menagih utang istri korban," tambah dia.

Korban yang terbangun saat itu menjawab bahwa istrinya tidak ada di rumah.

Kata Kapolsek, sempat terjadi perdebatan antara korban dan tersangka.

"Tersangka emosi dan langsung memukul korban dengan tangan kosong mengepal satu kali mengenai pelipis mata sebelah kiri sehingga mengalami luka robek," jelasnya.

Tersangka ditangkap saat melakukan penagihan ke Wonorejo dengan masih memasang wajah sombong.

Saat bertugas, tersangka langsung dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dikira Tagih Tunggakan Kredit Motor, Debt Collector Ini Malah Meniduri Istri Orang

"Tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam. Yang jelas, dia akan dijerat dengan pasal Penganiayaan berat," tutup Kapolsek.


Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul "Menagih Pakai Kekerasan, Debt Collector Dibekuk Polisi Pasuruan"

Source : TribunMataraman.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular