Hilang Dicuri, 10 Unit Motor Sitaan Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polresta Jayapura Kota

Yuka S. - Kamis, 17 November 2022 | 12:38 WIB
Tribun-Papua.com/ Raymond
Polresta Jayapura Kota mengembalikan 10 unit motor sitaan milik para korban pencurian.

MOTOR Plus-Online.com - Polresta Jayapura Kota kembalikan 10 unit motor sitaan milik para korban pencurian.

Beberapa pemilik motor yang hilang dicuri di Jayapura Kota akhirnya bisa bernafas lega.

Hal ini karena 10 unit motor milik para korban pencurian berhasil kembali ke tangan sang pemilik.

Mengutip Tribun-Papua.com, Polresta Jayapura Kota mengembalikan 10 unit sepeda motor hasil sitaan dari kasus pencurian kepada para pemiliknya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, secara langsung yang menyerahkan 10 unit sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Menurut Victor, ada 40 unit sepeda motor yang saat ini berada di Mapolresta Jayapura Kota.

"Jadi, yang kita kembalikan saat ini baru 10 unit karena laporan kehilangannya ada, lalu alamat pemiliknya lengkap," ujar Kombes Pol Victor D Mackbon di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/11/2022).

Lalu untuk sepeda motor yang tersisa, mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan bakal dikembalikan juga kepada pemiliknya masing-masing.

Baca Juga: 6 Tahun Lamanya Motor Kawasaki Ninja 250 Hilang Akhirnya Ketemu, Polisi Bongkar Faktanya

"Kurang lebih ada sekitar 30 sepeda motor yang sedang kita cari laporan Polisi dan pemiliknya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan pribadinya.

Source : Tribun-Papua.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular