Cara Mudah Buka Blokiran STNK Motor Bodong, Pemutihan Pajak Motor Hanya Tinggal 5 Daerah

Ahmad Ridho - Rabu, 30 November 2022 | 08:26 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi, motor bodong yang datanya sudah diblokir bisa dibuka dan normal lagi, pemutihan pajak motor hanya tinggal 5 daerah.

MOTOR Plus-online.com - Motor bodong yang datanya sudah diblokir bisa dibuka dan normal lagi, pemutihan pajak motor hanya tinggal 5 daerah.

Program pemutihan jelang akhir tahun 2022 sudah berakhir di beberapa daerah.

Namun masih ada 5 daerah yang masih menggelar pemutihan pajak motor 2022.

Khusus motor yang datanya sudah diblokir atau bodong, ternyata bisa dibuka kembali.

Siapkan beberapa dokumen untuk membuka blokiran motor.

Pemilik motor juga harus tahu penyebab kenapa data motor diblokir dan motor jadi bodong alias ilegal.

Walaupun motor dilengkapi STNK dan BPKB, tapi jika data kendaraan sudah dihapus maka motor jadi bodong (surat-surat kendaraan tidak berlaku lagi.

Ada tiga alasan kenapa data kendaraan (motor) diblokir:

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi

1. Motor atau mobil dalam kondisi rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi di jalan raya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.