Bule di Bali Enggak Bisa Ugal-ugalan Lagi Naik Motor, Tilang Elektronik Resmi Berlaku

Ahmad Ridho - Jumat, 2 Desember 2022 | 08:24 WIB
Istimewa
Ilustrasi, bule atau WNA tidak bisa ugal-ugalan naik motor di Bali karena tilang elektronik (e-tilang) sudah diberlakukan.

Ada sekitar 49 kamera tilang elektronik yang siap menjaring para pelanggar lalu lintas.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail.

“ETLE (di Bali) diberlakukan mulai Senin 28 November 2022,” ucap Rahmawati, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (27/11/2022).

Rahmawati melanjutkan, sebelum diberlakukan tilang elektronik, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga Minggu (27/11).

MOTOR Plus-online/ Niko Fiandri
Ilustrasi suasana lalu lintas di Bali.

“Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun, pelanggar cukup melakukan konfirmasi,” kata dia.

Lebih rinci, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali.

Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.

Baca Juga: Bule Mengendara Yamaha NMAX Kena Tilang Elektronik yang Bayar Denda Pemilik Motor atau Siapa

Untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melaksanakan patroli maupun yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Polantas yang dibekali kamera ETLE mobile handheld akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke petugas back office Posko Gakkum ETLE.

Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik di Bali, Rahmawati meminta masyarakat agar selalu menaati seluruh aturan dalam berlalu lintas.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/28/070858015/mulai-hari-ini-tilang-elektronik-berlaku-di-bali

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular