Bayar Pajak Motor Enggak Butuh KTP, STNK dan BPKB, Masih Ada Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:45 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Asyik nih bayar pajak motor enggak perlu lagi bawa KTP asli, STNK dan BPKB dijamin lancar.

Buat yang akan memanfaatkan program pemutihan pajak motor, masih ada enam daerah.

Berikut daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor:

- DKI Jakarta (15 Desember 2022)

- Banten (31 Desember 2022)

- Jambi (19 Desember 2022)

- Sumatera Selatan (31 Desember 2022)

- Sumatera Barat (12 Desember 2022)

Baca Juga: Uang Kertas Rp 100 Perahu Pinisi Laku Setara Yamaha TMAX, Harga Aslinya Dibongkar Kolektor Uang Kuno

- Sulawesi Barat (25 Desember 2022)

Asyik nih bayar pajak motor tidak perlu lagi bawa KTP, STNK dan BPKB.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.