Keren, Dishub DKI Pakai 120 Motor Listrik Buat Patoli Tahun Depan

Erwan Hartawan - Sabtu, 3 Desember 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi motor listrik untuk dinas perhubungan DKI Jakarta

MOTOR Plus-Online.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memakai 120 motor listrik untuk patroli.

Wacana tersebut rencananya mulai diterapkan tahun depan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI.

"Fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub. Kami usulkan sekitar 120 unit," ujarnya.

Syarfin mengatakan pihak kini sudah menganggarkan 120 motor tersebut.

"Iya, langsung 120. Anggarannya saya cek dulu," kata Syafrin.

Diketahui sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan kendaraan dinas listrik mulai 2023.

"Kayaknya tahun depan," jelas Heru.

Baca Juga: Update Harga Motor Listrik Alva One Desember 2022, Jarak Tempuh Sampai 70 Km Fitur Canggih

Sayangnya, Heru belum mau membocorkan jumlah kendaraan dinas listrik yang akan digunakan oleh Pemprov DKI tahun depan.

"Lupa, belum tahu. Yang pasti bertahap," kata Heru.

Heru selanjutkan menegaskan Pemprov DKI memprioritaskan pada kendaraan roda terlebih dulu.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Tidak Menguntungkan Bikers, Kok Begitu?

"Yang paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya, yang kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," tutupnya Heru.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.