Diteror Debt Collector Leasing Motor, Polisi Kasih Tips Jitu

Albi Arangga - Senin, 5 Desember 2022 | 07:30 WIB
Instagram/terangmedia
Ilustrasi Debt collector dari pihak leasing yang meneror konsumen.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan tips jitu buat bikers yang sering diteror debt collector yang mewakili pihak leasing motor.

Tak bisa dimungkiri kalau saat ini memiliki motor adalah wajib.

Untuk bisa mendapatkan motor pun ada beragam caranya.

Salah satunya yakni membeli motor secara kredit alias dengan membayar cicilan tiap bulan.

Namun penyakit membeli motor secara kredit yakni macet saat membayar cicilan bulanan.

Akibatnya, konsumen sering diteror debt collector dari pihak leasing.

Buat yang sering debt collector, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, memberikan sebuah tips.

Menurutnya, para bikers harus jeli jika bertemu dengan debt collector di jalanan yang meminta untuk menyerahkan kendaraan.

Sebab sudah seharusnya debt collector yang bersangkutan memiliki sejumlah syarat sebelum melakukan penarikan itu.

"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwasanya terkait dengan kendaraan yang digunakan bilamana terjadi tunggakan dan ada pihak-pihak lain yang ingin melakukan penarikan, maka tanyakan kepada pihak yang bersangkutan, satu apakah yang bersangkutan membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan," kata Nuredy, Minggu (4/12/2022).

Source : Jogja.tribunnews.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.