4 Pelanggaran Incaran Polisi Usai Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 Desember 2022 | 08:00 WIB
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi. Incar 4 pelanggaran lalu lintas ini.

MOTOR Plus-online.com - 4 pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi usai Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menegaskan, sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Seperti brother tahu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menghentikan tilang manual. Sebagai ganti tilang manual, diberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Karena tidak ada tilang manual, para pengendara pun nekat melanggar lalu lintas, mulai dari berkendara tak pakai helm sampai lawan arah. Bahkan untuk menghindari tilang elektronik, beberapa pemotor sengaja melepas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor mereka agar tidak terfoto kamera ETLE.

Akibat banyaknya pelanggar lalu lintas, Latif mengembalkan sistem tilang manual. Namun tak semua pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang manual.

Latif mengatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelangaran tertentu.

Ada 4 pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi saat tilang manual berlaku, yakni memalsukan pelat nomor, melepas pelat nomor, balap liar dan knalpot brong.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu."

"Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Latif dikutip dari ntmcpolri.info, Selasa (6/12/2022).

Pemberlakuan tilang manual itu, kata Latif, agar para pengendara nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. Adapun prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya.

Baca Juga: Tilang Manual Kemarin Ditiadakan Sekarang Berlaku Lagi, Polisi Beri Penjelasan

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.