Menggiurkan, Menko Airlangga Minta Pajak Motor Listrik Dibebaskan Seperti di Thailand

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 Desember 2022 | 08:50 WIB
Kemenperin.go.id
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengendarai motor listrik Honda PCX Electric.

MOTOR Plus-online.com - Menggiurkan, Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto minta pemerintah daerah (pemda) untuk membebaskan pajak motor listrik. Langkah pembebasan pajak motor listrik mirip seperti yang dilakukan Thailand.

Beragam upaya dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan industri kendaraan listrik, termasuk motor listrik. Seperti wacana subsidi motor listrik hingga subsidi baterai konversi motor listrik.

Pembebasan pajak motor listrik jadi opsi baru yang sepertinya cukup menarik buat bikers. 

Menko Airlangga Hartanto meminta pembebasan pajak motor listrik diterapkan semua Pemda, lebih khusus untuk Pemda DKI Jakarta dan Bali.

Menurut Airlangga, pembebasan pengenaan pajak kendaraan listrik ini perlu dilakukan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan Thailand, khususnya di sektor bisnis kendaraan listrik.

"Jadi saya mengimbau di beberapa daerah mungkin Bali-Jakarta. Kalau boleh elektrifikasi ini di-nol-kan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Menko Perekonomian itu khawatir kalau sampai pusat kendaraan listrik dikuasai Thailand. Makanya menurut dia kebijakan ini perlu diberlakukan.

Sebab, kebijakan inentif untuk memajukan sektor kendaraan listrik di Indonesia dan Thailand hampir sama. Yang berbeda fasilitas bea masuk dan insentif pajak kendaraan motor.

Baca Juga: Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Akan Ditambah, BUMN Pantau Gesits

"Dengan ditambahkannya pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ucapnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.