Resmi Bercerai, Artis Roro Fitria Tuntut Uang Bulanan Setara 2 Motor Yamaha FreeGo

Ahmad Ridho - Rabu, 7 Desember 2022 | 15:50 WIB
Instagram @ roro.fitria1989
Artis Roro Fitria akhirnya resmi cerai dari suaminya Andre Irawan, tuntut nafkah bulanan setara dua motor Yamaha FreeGo.

"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua Nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," ujar Roro Fitria.

"Nyai disakiti, KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," ucapnya lagi.

Dengan begitu, Roro Fitria meminta agar Andre Irawan melaksanakan keputusan majelis hakim dengan baik.

Dalam putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani ini, terungkap nafkah iddah dan mut'ah yang wajib dibayar Andre Irawan kepada Roro Fitria.

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Andre Irawan untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui Roro Fitria.

"Sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun. (Biaya nafkah hadhanah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," tegas Ahmad Yani.

Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Baca Juga: Modifikator Chemonk Modified Resmi Persunting Roro Fitria, Honeymoon Riding ke Sirkuit Mandalika

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Sementara itu, Andre Irawan merasa tidak ada konflik rumah tangga dengan Roro.

Ia juga membantah melakukan kekerasan.

Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021.

Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak.

Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/07/144330266/andre-irawan-wajib-bayar-nafkah-rp-40-juta-roro-fitria-ogah-dicicil?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.