Resmi Bercerai, Artis Roro Fitria Tuntut Uang Bulanan Setara 2 Motor Yamaha FreeGo

Ahmad Ridho - Rabu, 7 Desember 2022 | 15:50 WIB
Instagram @ roro.fitria1989
Artis Roro Fitria akhirnya resmi cerai dari suaminya Andre Irawan, tuntut nafkah bulanan setara dua motor Yamaha FreeGo.

MOTOR Plus-online.com - Artis Roro Fitria akhirnya resmi bercerai dengan suaminya Andre Irawan.

Sebelum cerai, kedua pasangan suami istri ini kerap terlibat cek-cok di dalam rumah tangganya.

Puncaknya saat Roro Fitria melahirkan anak pertama.

Karena tidak tahan dengan kondisi rumah tangganya, Roro Fitria akhirnya melayangkan gugatan cerai.

Andre Irawan yang dikenal hobi otomotif roda dua termasuk modifikasi motor hanya bisa pasrah dengan keinginan Roro Fitria yang minta cerai.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian antara Roro Fitria dan Andre Irawan.

Hal tersebut tertuang dalam putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka.

"Mengadili, satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kedua, menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra pada tergugat, Andre Irawan terhadap penggugat, Roro Fitria," ucap Ahmad Yani dalam persidangan pada Selasa (6/11/2022).

Baca Juga: Modifikator Chemonk Modified Gugat Cerai Istrinya Roro Fitria Karena Kebiasaan Mistisnya?

 
Dalam putusan cerai tersebut, terungkap nafkah iddah dan mut'ah yang wajib dibayar Andre Irawan kepada Roro Fitria.

"Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta dan mut'ah berupa uang sejumlah Rp 25 juta," ucap Ahmad Yani.

Uang nafkah bulanan sebesar Rp 40 juta atau setara dua unit motor Yamaha FreeGo.

Dikutip dari yamaha-motor.co.id, motor Yamaha FreeGo dibanderol Rp 19.965.000.

yamaha-motor.co.id
Roro Fitria tuntut uang bulanan setara dua motor Yamaha FreeGo atau Rp 40 jutaan.

Roro Fitria mengimbau mantan suaminya, Andre Irawan, agar tidak mencicil nafkah yang besarannya sudah ditetapkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menurut Roro Fitria, hal tersebut tidak sepadan dengan pengorbanannya selama ini.

"Saya enggak mau dicicil karena enggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," kata Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu kemudian mencurahkan isi hatinya.

Baca Juga: Nikah Belum Setahun Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Padahal Mas Kawinnya Setara Belasan Honda BeAT

Ia mengaku menanggung semua biaya pernikahan hingga persalinan.

"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua Nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," ujar Roro Fitria.

"Nyai disakiti, KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," ucapnya lagi.

Dengan begitu, Roro Fitria meminta agar Andre Irawan melaksanakan keputusan majelis hakim dengan baik.

Dalam putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani ini, terungkap nafkah iddah dan mut'ah yang wajib dibayar Andre Irawan kepada Roro Fitria.

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Andre Irawan untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui Roro Fitria.

"Sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun. (Biaya nafkah hadhanah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," tegas Ahmad Yani.

Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Baca Juga: Modifikator Chemonk Modified Resmi Persunting Roro Fitria, Honeymoon Riding ke Sirkuit Mandalika

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Sementara itu, Andre Irawan merasa tidak ada konflik rumah tangga dengan Roro.

Ia juga membantah melakukan kekerasan.

Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021.

Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak.

Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/07/144330266/andre-irawan-wajib-bayar-nafkah-rp-40-juta-roro-fitria-ogah-dicicil?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular