Pemutihan Masih Dibuka Sebelum STNK Mati 2 Tahun Datanya Dihapus dan Motor Jadi Bodong

Aong - Minggu, 11 Desember 2022 | 10:02 WIB
FB Felicia Tamara
Pemutihan pajak kendaraan masih dibuka

MOTOR Plus-online.com - Aturan motor STNK mati 2 tahun datanya dihapus segara diberlakukan.

Pemutihan masih dibuka sebelum STNK mati 2 tahun datanya dihapus dan motor jadi bodong segera manfaatkan. 

Jika data kendaraan dihapus, motor atau mobil jadi ilegal atau bodong dan tidak bisa dikendarai di jalan raya.

Selain itu motor atau mobil bodong sulit dijual karena STNK dan BPKB sudah tidak berlaku.

Memang sih motor atau mobil yang sudah bodong bisa laku dijual tapi dikiloin jadi besi tua. 

Untuk warga di Sumatera Selatan bisa manfaatkan pemutihan sebelum data kendaraan dihapus.

Pemutihan pajak motor di Sumsel akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Dikutip dari Korlantas Polri, pemutihan pajak motor di Sumsel meliputi penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Diskon Pemutihan Pajak Motor di Nusa Tenggara Barat, Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular