Kabupaten Ini Tidak Ada Penilangan, Oknum Pemotor Bisa Sumringah?

Albi Arangga - Kamis, 15 Desember 2022 | 09:39 WIB
Tribun Lombok
Situasi lalu lintas di Kabupaten Lombok Timur, NTB.

MOTOR Plus-Online.com - Tidak ada penindaka penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas di kabupaten ini, praktis para oknum pemotor bakal sumringah?

Daerah yang tidak menerapkan penilangan tersebut yakni Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Lombok Timur sama sekali tidak menerapkan penilangan. Baik itu tilang manual ataupun ETLE.

Semenjak Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, pihaknya tidak lagi melakukan penilangan manual. Namun pihaknya juga tidak melakukan penilangan elektronik atau ETLE lantaran pra sarana yang belum memadahi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Donny Wira Setiawan.

"Betul tidak ada tilang, karena E-tilang masih ditinjau dan juga terkait dengan tilang manual bukan tidak ada, namun masih di evaluasi," ucapnya, (12/12/22).

Dia menyebut upaya saat ini lebih ditekankan pada peningkatan profesionalisme.

Hal ini untuk mencegah oknum polisi yang main mata saat memberi tilang ke pelanggar lalu lintas sembari menanti penerapan tilang elektronik dapat diberlakukan di Lombok Timur.

Baca Juga: Enggak Cuma Motor, Kapolda Metro Jaya Minta Petugas ETLE Menilang Kendaraan Plat Dewa RF Jika Melanggar

Selain pengadaan CCTV, pola tilang elektronik juga menggunakan ponsel pintar.

Mengingat wilayah Lombok Timur di beberapa titik ada yang masih belum bisa didukung CCTV karena kendala Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pihaknya juga menimbang penerapan tilang elektronik yang pengadaannya memerlukan anggaran besar.

"Memang walaupun di Lotim sudah ada CCTV, namun kan perlu adanya biaya perawatan dan juga perancanaan lebih lanjut," sebutnya.

"Kalau di Polda sudah ada TMC CCTV dan di Lotim kan belum tersedia peralatannya," sebutnya.

Tapi ke depan, pihaknya akan mengupayakan proses E-tilang berjalan di Lombok Timur meski belum jelas waktu pelaksanaannya.

Walaupun tidak ada tilang manual, petugas kepolisian tetap berhak memberhentikan dan menahan para pengendara yang melanggar lalu lintas.


Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tidak Ada Tilang di Lombok Timur Baik yang Elektronik Maupun Manual

Source : TribunLombok.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular