Pakai Pelat Nomor Palsu Ancaman Pidana Penjara Gak Main-Main, Bukan Cuma Tilang

Yuka S. - Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:05 WIB
Otomania
ILUSTRASI. Awas nekat pakai pelat nomor palsu, ancaman pidana bukan hanya tilang tapi bisa penjara!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa simak, jangan nekat pakai pelat nomor palsu. Ancaman pidana enggak hanya tilang, tapi bisa penjara!

Beberapa oknum pengendara motor atau mobil nekat memakai pelat nomor palsu. Awas ancaman pidananya bisa penjara bro!

Para oknum yang menggunakan pelat nomor palsu ini memiliki banyak alasan.

Dari yang sengaja menghindari ETLE atau tilang elektronik, hingga biar lolos dari ganjil genap khususnya di Jakarta.

Aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta membuat beberapa pengendara nekat memakai pelat nomor palsu.

Contohnya yang sempat viral baru-baru ini di media sosial.

Polisi berhasil menciduk pengendara mobil Toyota Innova Reborn yang memakai pelat nomor palsu demi menghindari ganjil genap.

Hal ini seperti dikutip dari unggahan Instagram di akun resmi @tmcpoldametro.

Baca Juga: Biar Lolos ETLE, Pelat Nomor Motor Nekat Dipalsukan Pemotor di Jepara

Terlihat mobil tersebut memakai pelat nomor merah palsu dan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun dalam video tersebut tidak disebutkan kapan waktu kejadian.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular