Kisah Hidup Doni Salmanan, Mantan Tukang Parkir yang Mendadak Jadi Sultan Karena Quotex

Ahmad Ridho - Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:45 WIB
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan pernah jadi tukang parkir sebelum punya harta melimpah, sultan Bandung ini divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sebelum dijatuhi vonis 4 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Doni Salmanan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Menurut Hakim aset yang dikumpulkan Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi Binomo dan Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana.

Hakim melanjutkan, regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan merupakan afilliator platform trading binary option, Quotex.

Dengan demikian, Hakim memutuskan bahwa barang bukti berupa semua aset Doni Salmanan yang berupa kendaraan, sertifikat rumah, uang akan dikembalikan kepada terdakwa Doni Salmanan.

Jadi sultan karena Quotex

Sebelum jadi sultan dengan bergelimang harta, Doni Salmanan pernah menjadi tukang parkir.

Namun hidupnya berubah jadi kaya raya setelah dirinya aktif sebagai afiliator Quotex.

Baca Juga: Denda Doni Salmanan Lebih Murah dari Harga Motor Listrik Energica Ego+, Divonis 4 Tahun Penjara

Doni Salmanan merupakan afilliator platform trading binary option, Quotex.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.