Kementerian ESDM Minta Subsidi Konversi Motor Listrik Dinaikkan

Erwan Hartawan - Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:05 WIB
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Ilustrasi konversi motor listrik dapat subsidi

"Kemudian juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara motor konversi (motor berbahan bakar bensin) menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," terang Agus.

Ia mengatakan, kebijakan pemberian subsidi terhadap pembelian motor listrik sangat penting.

"Kami melihat ini (subsidi kendaraan listrik) sangat penting karena kami belajar, Indonesia belajar dari berbagai macam negara yang sudah relatif maju dalam penggunaan electric vehicle, baik itu mobil maupun motor listrik," tuturnya.

"Contohnya negara-negara di Eropa, yaitu mereka lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik karena pemerintahnya memberikan insentif. Dan kalau kita lihat, China juga memberikan insentif, dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, seperti Thailand yang memberikan insentif," lanjut dia.

Agus menjelaskan, kebijakan subsidi kendaraan listrik di tiap negara berbeda-beda.

"Tapi intinya memberikan insentif. Dan dalam konteks ini, Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat," harap Agus.

Baca Juga: Biaya Konversi Motor Listrik setara Beli Motor Baru hingga Saat Ini Sepi Peminat

Perlu brother ketahui, aturan tersebut belum resmi diberlakukan. Bisa saja besarannya berubah, jadi harap bersabar.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular