Lokasi SIM Keliling Jakarta 20 Desember 2022, Ingat Lagi Syarat Perpanjang SIM

Ardhana Adwitiya - Selasa, 20 Desember 2022 | 07:45 WIB
dok Wartakotalive.com
Ilustrasi lokasi layanan SIM keliling Jakarta 20 Desember 2022, yuk perpanjang SIM.

MOTOR Plus-online.com - Catat lokasi SIM keliling Jakarta hari ini 20 Desember 2022, ingat lagi syarat-syarat perpanjang SIM. Saat perpanjang SIM di layanan SIM keliling bikers wajib membawa beberapa berkas.

Surat Izin Mengemudi alias SIM punya masa berlaku dan harus diperpanjang 5 tahun sekali. Saat masa berlaku SIM sudah mau habis cepat ke Satpas SIM atau layanan SIM keliling.

Kalau sampai telat perpanjang SIM, bikers akan diminta bikin SIM baru lagi. Ditambah harus lulus ujian teori hingga praktek.

Makanya tinggal bawa berkas ke mobil layanan SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Layanan SIM keliling Jakarta buka hari ini di beberapa lokasi, Kamis (8/12/2022).

Dengan begitu bikers dapat memilih lokasi SIM keliling terdekat dari rumah.

Sebelum perpanjang SIM, ada beberapa hal yang perlu brother ketahui nih. Termasuk soal SIM keliling, yang hanya melayani perpanjang SIM C dan A.

Kalau mau perpanjang SIM B, brother harus mengurusnya di kantor Satpas SIM. Alasannya perpanjang SIM B terdapat prosedur khusus yang membedakan dengan golongan SIM lain.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta 13 Desember 2022, Perpanjang SIM Boleh Diwakilkan? 

Adapun masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi. Jadi jangan sampai telat apalagi lupa mengurusnya.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular