Asyik Bayar Pajak Motor Listrik Cuma Rp 90 Ribuan, Begini Alasannya

Erwan Hartawan - Kamis, 22 Desember 2022 | 15:45 WIB
Yuka S./MOTOR Plus-online
Pajak Motor listrik Treeletrik T-70 cuma Rp 90 ribuan

MOTOR Plus-Online.com - Bayar pajak motor listrik terbilang murah. Bahkan ada yang cuma Rp 90 ribuan.

Masyarakat kini disuguhi beragam pilihan motor listrik. salah satunya motor listrik Treeletrik T70.

Motor ini menawarkan sejumlah fitur, salah satunya mode berkendara (Eco, Normal juga Sport), alarm, keyless sama Safety Stand Switch.

Treeletrik T70 juga dilengkapi motor penggerak berdaya 1.500 watt. Produk ini diklaim mampu melaju hingga kecepatan 65-70 kilometer per jam dalam mode sport.

Untuk urusan daya listrik pun juga cukup kecil. Chargernya butuh 200 watt saja sehingga rumah dengan daya 900 watt masih sanggup mengakomodir.

Treeletrik T-70 bisa dipinang di harga Rp25 juta OTR (On the Road) Jakarta. Uniknya pajaknya tidak sampai Rp100 ribuan.

“Jumlah itu termaksud pengurusan STNK, BPKB dilengkapi kepemilikan baterai karena sistemnya menjadi milik konsumen bukan sewa."

"Biaya pajaknya cuma Rp90 ribuan jadi lebih murah serta irit,” Budi Kristianto, Sales Manager PT Tree Technoloies Indonesia saat ditemui Motor Plus beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Viar N2 Kalau Dapat Subsidi Rp 8 Juta, Jarak Tempuh Bisa Tembus 100 Km

Murahnya pajak untuk kendaraan listrik telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular